Dalam pidatonya tersebut, Soekarno menyampaikan rancangan dasar negara yang Ia sebut sebagai Pancasila. Istilah tersebut diambil dari bahasa Sansekerta panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar.
Di dalam Buku Api Sejarah 2 karya Ahmad Mansur Suryanegara, Pancasila usulan Soekarno tersebut terdiri dari:
- Kebangsaan
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat
- Kesejahteraan
- Ketuhanan
Baca Juga: Zinedine Zidane Akan Meninggalkan Real Madrid dalam Waktu Dekat, Benarkah? Begini Ulasannya
Usulan Soekarno tersebut tidak serta merta langsung disetujui oleh anggota sidang BPUPKI menjadi dasar negara, namun masih dilanjutkan dengan sidang BPUPKI yang kedua pada tanggal 10-14 Juni 1945 dengan agenda bahasan konstitusi negara.
Hasil dua sidang BPUPKI tersebut kemudian dibahas dalam forum panitia kecil yang selanjutnya disebut sebagai Panitia Sembilan karena beranggotakan 9 orang yang terdiri dari:
- Agoes Salim
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdoel Kahar Moezakkir
- Wahid Hasjim
- Ir. Soekarno
- Mohammad Hatta
- Mr. A.A. Maramis
- Achmad Soebarjo
- Mohammad Yamin
Dari pertemuan Panitia Sembilan tersebut menghasilkan rumusan Preambule yang dikenal dengan istilah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang memuat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta Pancasila di dalamnya.
Hasil rumusan tersebut kemudian dibawa ke sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 sekaligus menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia serta penetapan Preambule UUD 1945.
Meskipun ada beberapa perdebatan dalam pembahasan sila pertama Pancasila, pada akhirnya ditetapkanlah Pancasila seperti yang ada sampai saat ini.
PANCASILA
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia