Polri Akan Resmikan Penggolongan Sim C Sesuai CC Motor, Simak Informasi Lengkapnya Berikut

- 17 Juli 2021, 09:49 WIB
Polri Akan Resmikan Penggolongan Sim C Sesuai CC Motor, Simak Informasinya Berikut
Polri Akan Resmikan Penggolongan Sim C Sesuai CC Motor, Simak Informasinya Berikut /ntmcpolri.info

LINGKAR KEDIRI – SIM C adalah surat izin mengemudi untuk jenis kendaraan sepeda motor, seperti yang kita ketahui selama ini SIM C hanya memiliki satu golongan atau hanya ada satu istilah yakni SIM C saja.

Dengan semakin banyaknya volume kendaraan sepeda motor dengan berbagai jenis dan kapasitas mesin atau (CC) berakibat pada kepadatan lalu lintas dan tentunya potensi terjadinya kecelakaan.

Terutama yang sering terjadi adalah sepeda motor dengan kapasitas mesin (CC) besar atau lebih dari 250 (CC) yang kini semakin banyak jumlahnya dan penggemarnya di dalam negeri.

Baca Juga: Menteri Agama Minta Masyarakat Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Selama PPKM Darurat

Saat ini pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia sedang menguji implementasi aturan penggolongan surat izin mengemudi untuk SIM C untuk kendaraan bermotor.

Dikutip dari Instagram @jktinfo, bahwa persiapan implementasi aturan tersebut yang ditargetkan Agustus 2021, kesiapannya sudah mencapai 80 persen.

Berdasarkan keterangan unggahan info tersebut, Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, menyebutkan sisa 20 persen persiapan untuk memastikan apakah wilayah sudah siap melaksanakan aturan baru tersebut.

Baca Juga: Ditengah PPKM Darurat, Warga China Dapat Jalur Eksklusif Masuk ke Indonesia

“persiapan sebenarnya sudah 80 persen, persiapan teknis sudah 80 persen, tinggal 20 persen itu tinggal memastikan apakah wilayah ini sudah siap untuk melaksanakan aturan baru itu.” Ujar Arief.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Instagram @jktinfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x