LINGKAR KEDIRI – Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentunya memberi kemudahan bagi para manusia untuk menjalankan aktivitasnya.
Salah satunya dalam hal melakukan transaksi.
Cukup dengan menggunakan aplikasi tertentu, masyarakat sudah dapat melakukan jual beli tanpa bertatap muka .
Namun, perlu kalian waspadai dibalik kemudahan tersebut ada beberapa kasus kejahatan di dalamnya.
Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari akun instagram resmi @kemenkominfo pada 3 Agustus 2021.
Salah satu kejahatan siber yang perlu kalian ketahui adalah kejahatan ‘SIM swap’.
Kejahatan tersebut bertujuan untuk mengakses akun perbankan.