Hasil Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2021, Perhatikan Agar Tak Salah Paham

- 16 Desember 2021, 06:15 WIB
Hasil Seleksi PPPK Guru
Hasil Seleksi PPPK Guru /*/mantrasukabumi.com/Instagram @cpnsindonesia.id

LINGKAR KEDIRI - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2 akhirnya harus diundur.

Pengumuman yang seharusnya dijadwalkan pada 16 Desember 2021 kini harus mengalami kemoloran antara tanggal 18 hingga 19 Desember 2021.

Penundaan ini bukan karena sebab, akan tetapi menurut Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani panitia harus menyeleksi dan menentukan passing grade.

Baca Juga: Subang, Para Pelaku Pembunuhan Kini Saling Tunjuk-menunjuk untuk Membela Diri, Polisi Tangkap Semua?

Ia juga menambahkan jika penentuan kelulusan PPPK guru tahap II berbeda dengan seleksi pertama. 

Keseluruhan tahapan seleksi itu juga disampaikan melalui sistem seleksi CASN di https://sscasn.bkn.go.id dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Merinding, Pesan Mbak You Dipertengahan Tahun 2022, Indonesia Dilanda Banyak Bencana

“Di seleksi PPPK guru tahap II ini penentuan kelulusan bukan melihat guru induk atau non-induk, tetapi berdasarkan capaian nilai passing grade,” kata Nunuk dalam kanal YouTube Kemendikbudristek, dikutip pada 15 Desember 2021.

Dalam penentuan kelulusan hasil seleksi PPPK guru tahap II, nilai seluruh peserta pada formasi yang dilamar akan dilakukan perangkingan berdasarkan nilai tertinggi. 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x