LINGKAR KEDIRI - Seorang petugas kantor kelurahan berinisial SA diamankan pihak kopilisian karena diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual.
SA merupakan petugas kantor kelurahan yang bekerja di kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
Ia diduga melakukan kejahatan pelecehan seksual terhadap tiga orang siswi yang sedang magang (PKL).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihak Polsek kemudian akan dibawa ke Polres untuk diperiksa.
Baca Juga: Mengejutkan, Luka di Betis Danu Diduga Berkaitan Dengan Pembunuhan, Didapat saat Lakukan Hal Ini
"(Pelaku) sudah kita amankan. Dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciputat Timur, sekarang sedang dalam perjalanan menuju polres," ujar AKBP Iman Imanuddin dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News pada Kamis, 16 Desember 2021.
Iman menambahkan, pelaku SA akan diperiksa di Polres Tangerang Selatan, termasuk ketiga korban akan dimintai keterangan.