LINGKAR KEDIRI – Masa Jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera berkahir, Indonesia dikabarkan akan mengembangkan kepulauan Natuna.
Seperti diketahui bahwa wilayah Natuna sampai saat ini masih diperebutkan oleh sejumlah negara yang berada di dekat di kawasan itu.
Namun, sejatinya kepulauan Natuna merupakan wilayah yang masih bagian dari negara Indonesia.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor Again My Life Episode 13: Pengobarnan Demi Kekuasaan
Pulau Natuna memiliki 154 pulau yang mana 127 pulau diantaranya tidak berpenghuni.
Pulau Natuna tercatat masuk kedalam bagian Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Belum lama ini, ada informasi yang mengatakan bahwa Indonesia ingin menjadikan Kepulauan Natuna sebagai kawasan ekonomi khusus.
Dilansir dari Zing News, Indonesia dapat mengubah Kepulauan Natuna menjadi zona ekonomi eksklusif untuk meningkatkan keamanan dan mendorong investasi di industri pariwisata dan perikanan.
Dengan menjadikan Natuna sebagai zona ekonomi khusus, pemerintah Indonesia dan badan pengelola kepulauan berharap dapat menarik investasi asing besar untuk meningkatkan infrastruktur seperti kapal penangkap ikan, pelabuhan dan logistik.