LINGKAR KEDIRI – Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis minyak goreng, yang mana banyak masyarakat menyebutkan bahwa harga minyak goreng masih belum bisa dikatakan terjangkau.
Belum lama ini ada laporan yang mengatakan bahwa Indonesia akan menerapkan kembali aturan penjualan minyak sawit lokal karena mengakhiri larangan ekspor.
Seperti diketahui bahwa Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah resmi menerapkan larangan ekspor CPO, sekaligus minyak goreng dan turunannya.
Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Di Balik Program Penyaluran Minyak Goreng, Pemerintah Rencanakan Hal Ini
Terkait larangan ekspor CPO, pada akhir April, upaya untuk mengendalikan harga minyak goreng domestik yang tinggi, telah mengejutkan pasar minyak nabati global dan membuat marah para petani karena harga kelapa sawit mereka turun.
Tetapi Pemerintah Indonesia belum lama ini mengatakan bahwa akan menerapkan kembali persyaratan penjualan minyak sawit domestik.
Pada hari Kamis Presiden Jokowi melarang ekspor CPO dalam tiga minggu.
Dan berakhir 23 Mei, meskipun harga minyak goreng curah masih jauh di atas target pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.