Kabar Gembira Bagi Para Petani Sawit Setelah Indonesia Menekan harga CPO Internasional

- 24 Mei 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi Kelapa Sawit./pikiran-rakyat.com
Ilustrasi Kelapa Sawit./pikiran-rakyat.com /

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah telah memberlakukan Kewajiban Pasar Domestik (DMO) pada minyak sawit sebesar 20% dari ekspor yang direncanakan perusahaan pada bulan Januari.

Meningkatkannya DMO menjadi 30% pada bulan Maret, sebelum membatalkannya demi kebutuhan ekspor yang lebih tinggi.

Indonesia adalah pengekspor minyak sawit mentah dan olahan terbesar, menyumbang lebih dari 55% dari ekspor diikuti oleh Malaysia yang menyumbang sekitar 30%.

 Baca Juga: Isu Panas, Bintang Real Madrid Ini Dikabarkan Tuduh Mohamed Salah ‘Benci’ dengan Los Blancos Sebab Ini...

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan larangan tersebut telah membantu mengangkat stok minyak goreng bulanan menjadi 109% dari permintaan bulanan dari 33% pada Maret.

Selain itu, juga menurunkan harga rata-rata minyak goreng curah dari Rp 19.800 menjadi Rp 17.000 per liter pada Kamis.

"Faktor-faktor ini menunjukkan bahwa masalah yang mendahului larangan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan, termasuk distribusi dan penimbunan, yang disebut-sebut berkontribusi terhadap melonjaknya harga minyak goreng domestik," kata ekonom Nomura.

 Baca Juga: Rusia Kibarkan Bendera Kemenangan, Setelah Garda Nasional Ukraina Menyatakan Menyerah?

Analis Maybank Ong Chee Ting mengatakan harga minyak sawit mentah (CPO) internasional diperkirakan akan melemah setelah keputusan untuk mencabut larangan tersebut.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x