Ia juga dosen pascasarjana di Institut Ilmu Quran atau ICT di Jakarta dan mengajar Hadits dan Aqidah di Darussunnah Ciputat.
Selain itu, dapat dipahami bahwa polisi Tuban tidak menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan hukum.
Korban juga dimakamkan tanpa otopsi karena menurut laporan, Buya Arrazy telah menjelaskan dan meyakini itu adalah bencana. ***