Cara Pencairan BOS Kemenag Tahap II, Persiapkan Berkas Ini untuk Melakukan Pencairan Melalui bos.kemenag.go.id

- 5 Agustus 2022, 20:49 WIB
Begini cara pencairan dana BOS Kemenag tahap II lewat bos.kemenag.go.id.
Begini cara pencairan dana BOS Kemenag tahap II lewat bos.kemenag.go.id. /Antara/Sigid Kurniawan/

LINGKAR KEDIRI - Bagi Anda yang menunggu informasi tentang pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahun 2022, maka ini adalah kabar baik.

Sebab BOS madrasah tahun anggaran 2022 cair, hal ini adalah lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp3,3 triliun pada bulan Maret dan April 2022.

 

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Kemenag Papay Supriyatna menargetkan, proses pencairan anggaran BOS Madrasah selesai pada akhir Juli 2022.

Baca Juga: 11 Bulan Kasus Subang, Setelah Dipojokkan Yoris Terang-terangan Katakan Ini Demi Ibu Tuti dan Amel

Dia menambahkan, masih ada alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang masih terblokir (Automatic Adjustment) berjumlah sekira Rp1,150 triliun.

Untuk mengatasi hal itu, Direktorat KSKK madrasah masih terus berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementrian Keuangan agar terbuka.

Diketahui, pada tahap kedua ini dana BOS madrasah yang dicairkan lebih dari Rp2,5 triliun, diperuntukan bagi 49.063 madrasah.

“Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp2,5 triliun untuk 49.063 madrasah,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom belum lama ini.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x