Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mendagri Telah Meresmikan 3 Provinsi Baru di Papua

- 14 November 2022, 12:15 WIB
Menyusul diresmikannya 3 Provinsi baru di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, jumlah Provinsi di Indonesia kini bertambah menjadi 37 provinsi
Menyusul diresmikannya 3 Provinsi baru di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, jumlah Provinsi di Indonesia kini bertambah menjadi 37 provinsi /

Selain itu, manfaat pemekaran daerah di Papua itu juga bisa memotong birokrasi panjang yang rumit.

Hal tersebut mengakibatkan lambannya jalan roda pemerintahan di daerah.

Sehingga kini Negara Indonesia resmi memiliki 37 provinsi dari Sabang sampai Merauke.***

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x