BLT Tahap 4 Segera Cair, BPJS Ketenagakerjaan Kirimkan Data ke Kemnaker

- 18 September 2020, 13:39 WIB
Korban PHK yang sudah tidak terdaftar BPJS masih bisa mendapat bantuan subsisi gaji BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Korban PHK yang sudah tidak terdaftar BPJS masih bisa mendapat bantuan subsisi gaji BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah. /Dok. BP Jamsostek/.*/Dok. BP Jamsostek

Lingkar Kediri-Kini data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kementrian Ketenagakerjaan sebanyak 2,8 juta.

Praktis, per hari ini sudah terkumpul sebanyak 11,8 jutanomer rekenng calon penerima subsidi upah dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketengakerjaan Agus Susanto pada Jumat 18 September 2020

Baca Juga: TREASURE dalam Hitungan Jam Akan Rilis Singgle Kedua, THE FIRST STEP: CHAPTER TWO

BPJS menyerahkan data bantuan langsung tunai (BLT) tersebut kepada pemerintah secara bertahap.

Mereka menargetkan penyerahan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan selesai akhir September 2020.

Agus Direktur Utama BPJS Ketengakerjaan mengungkapkan, setiap data dan nomor rekening pekerja yang diserahkan kepada pemerintah telah melalui tahapan validasi berlapis untuk memastikan subsidi sampai pada sasaran.

Baca Juga: Belum Dapet Bantuan Subsidi/Upah? Begini Alasannya

Bila ada data yang tidak sesuai antara data kiriman perusahaan dengan data dalam bank data BPJAMSOSTEK, maka pihaknya akan mengembalikan data tersebut.

"Selasa kemarin (15/9/2020) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja," ucap dia.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x