Kapolri Keluarkan Maklumat Patuh Protokol Kesehatan Pada Pemilihan Tahun 2020

- 21 September 2020, 19:32 WIB
Maklumat Kapolri
Maklumat Kapolri /

Lingkar Kediri - Sebagai langkah konsistensi dalam meredam penyebaran Covid-19 saat pilkada serentak, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan mematuhi protokol kesehatan.

Maklumat polri dikeluarkan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak terkait dlam rangka memutus mata rantai Covid-19.

Berikut dibawah ini isi dari maklumat Kapolri:

Baca Juga: Susah Tidur Saat Pilek? Ikuti 5 Tips Berikut Ini

Baca Juga: Cara dan Jadwal Kuota 35 GB dan 50 GB Gratis Untuk Siswa dan Mahasiswa, Simak Penjelasannya Berikut

  1. Dalm pelaksanan pemilihan tahun 2020, tetap menggunakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
  2. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
  3. Pengerahn massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
  4. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x