Lingkar Kediri-Pemerintah memberikan bantuan kepada mahasiswa dan dosen melalui program kuota gratis dari Kemendikbud.
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring atau online.
Bantua yang diberikan ini akan dilaksanakan bertahap, telah pendataan melalui aplikasi Pangkalan Data Dikti melalui operator Satuan Pendidikan Perguruan Tinggi masing-masing, sudah masuk.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Sudah Mulai Cair, Cek Isi Rekeningmu Sekarang
Dan pendataan yang dilakukan oleh pihak operator seluler yang ditunjuk melalui proses verifikasi validasi (verpal) pencocokan data sudah selesai.
Tekhnisnya Kuota Data Internet akan dikirim kepada mahasiswa dan dosen secara bertahap. Untuk bulan September 2020 dibagi dalam 2 tahap. Begitu juga untuk pengiriman di bulan Oktober dan bulan November 2020.
Hal ini disampaikan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui lamannya kemdikbud.go.id, pada Senin, 21 September 2020.
Baca Juga: Miris! Timor Leste Tidak Memiliki Anggaran Negara, Gusmao: Lebih Baik Kita Kabur ke Suatu Tempat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.