Waww! KPK Akan Lelang Barang Rampasan 8 Kasus Korupsi

- 23 September 2020, 15:19 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /pikiran-rakyat

Lingkar Kediri - Barang rampasan negara dari 8 kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) rencana akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 7Jakarta III, Kamis (24/9/2020).

Kegiatan lelang akan dilaksanakan lewat internet (closed bidding) tanpa menghadirkan para peserta lelang secara langsung.

Informasi lelang tersebut dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Alu Fikri.

Baca Juga: Begini Tips Mempererat Persaudaraan Antar Anggota Organisasi Kalian

Baca Juga: Nathalie Holscher Jadi Mualaf, Ini Sederet Fakta dari DJ Cantik

“KPK kembali melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantara KPKNL Jakarta III sebagai upaya aktif melakukan asset recovery dari tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Ali sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri dari RRI, Rabu (23/9/2020). 

Ali mengatakan, pertama kasus putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat No: 23/PID.B/2006 tanggal 11 Mei 2007 atas nama terdakwa Sihol P. Manullang. 

Kedua, putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat No: 20/Pid.B/TPK/2009/PN.Jkt.Pst tanggal 5 Januari 2010 atas nama terdakwa Muzni Tambusai.

Baca Juga: Viral Foto KTPnya Kelewat Cantik, Ternyata Dia Juga Hobi Fitness dan Olahraga loh!

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x