Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila, Simak Penjelasannya

- 1 Oktober 2020, 04:30 WIB
Monumen Pancasila
Monumen Pancasila /

Gejolak yang terjadi akibat pemberontakan tersebut akhirnya dapat diredam oleh militer Indonesia pada saat itu.

Pada Pemerintahan Orde Baru tepatnya tahun 1967, menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G30S), dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Baca Juga: Nyatakan G30S/PKI Sudah Mati, Anak DN Aidit: Kalaupun Ada Sudah Pasti Dikepruk

Demikian sejarah Hari Kesaktian Pancasila, tentu berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang merupakan peringatan cikal bakal Pancasila dijadikan dasar negara.

Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato Soekarno, yang disampaikan dalam sidang ‘Dokuritsu Junbi Chosakai’ atau dalam bahasa Indonesia berarti ‘Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan’, pada tanggal 1 Juni 1945.

Pada pidato inilah konsep dan rumusan awal terbentuknya Pancasila pertama kali dijelaskan oleh Soekarno, ‘Pancasila’ yang akan menjadi dasar negara Indonesia merdeka.

Baca Juga: Tayang Malam ini, Film G30S PKI Sangat Perlu Ditonton Masyarakat Untuk Mengingat Sejarah Kelam

Pada awalnya pidato ini disampaikan secara aklamasi tanpa judul, dan baru disebut pidato “Lahirnya Pancasila” oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku mantan Ketua BPUPK.

Mulai tahun 2017, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional. Menurut keppres nomor 24 tahun 2016.

Sejak ditetapkannya Hari Lahirnya Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, serangkaian peringatan gencar dilakukan. Mulai dari pemasangan bendera setengah tiang, pembuatan Monumen Pancasila, hingga pemberian gelar sebagai Pahlawan Revolusi terhadap korban gerakan tersebut.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x