Rayakan HUT TNI, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis, Simak Caranya Berikut

- 5 Oktober 2020, 16:08 WIB
GERAI SIM keliling
GERAI SIM keliling /AMIR FAISOL/PR

LINGKAR KEDIRI - Kepolisian bersama PT Jasa Raharja bekerjasama memberikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis kepada Putra dan Putri aggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Agenda tersebut merupakan layanan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-75 tahun.

Pemberian surat sebagai tanda bukti sah pengoperasian kendaraan di jalan raya itu diberikan kepada Putra-Putri TNI yang memenuhi syarat seleksi dan bakal dilaksanakan oleh setiap Satlantas Polda NTB.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Program JPS Kemnaker, Punya Tujuan Mirip Dengan Kartu Prakerja

Baca Juga: BLT Sebesar 4 Juta per Orang Untuk KK yang Terdaftar BPJS Apa Benar? Simak Penjelasan Berikut

“Sebanyak 100 (seratus) putra putri anggota TNI se NTB terpilih akan mendapatkan bantuan SIM. Kita kerja sama dengan beberapa mitra (sponsor)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Noviar, S.I.K seperti dilansir dari laman NTMC Polri melalui Pikiran Rakyat (PR) dalam artikelnya berjudul "Polisi Bagi-Bagi SIM Gratis, Simak Cara Dapatkannya Berikut ini" pada Senin 5 Oktober 2020.

Noviar menjelaskan, syarat-syarat umum yang harus dipenuhi yakni mereka yang telah cukup umur, mulai dari kelas 11 (Sebelas) atau setara usia 18 tahun, sampai mereka yang sedang menempuh kuliah.

Sebelum mendapatkan SIM, Anak Anak Anggota TNI yang terpilih mendapatkan bantuan SIM ini akan dibekali dengan pengetahuan terkait lalu lintas.

Baca Juga: RUU Ciptaker Disahkan? Siap-siap Aksi Demo Masif Selama Tiga Hari

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Pikiran Rakyat NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x