Peringatan! La Nina Melonjak, Jokowi Instruksikan BMKG Untuk Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

- 13 Oktober 2020, 21:20 WIB
Tangkapan layar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar Ratas  antisipasi bencana hidrometeorologi secara virtual Selasa, 13 Oktober 2020
Tangkapan layar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar Ratas antisipasi bencana hidrometeorologi secara virtual Selasa, 13 Oktober 2020 /Sekretariat Presiden/Youtube Sekretariat Presiden

LINGKAR KEDIRI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) perintahkan langsung Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam antisipasi dampak yang diakibatkan lonjakan fenomena La Nina yang telah berkembang sejak awal Oktober 2020 ini.

BMKG juga mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk menyebarluaskan dan menginformasikan kondisi dan prakiraan cuaca bulanan ke pemerintah provinsi dan seluruh daerah.

Hal itu dilakukan sesegera mungkin guna mengantisipasi bencana hidrometeorologi.

Baca Juga: Draf Resmi Hanya 488 Halaman! Azis: Jadi 812 Halaman Ditambah Penjelasan UU Cipta Kerja, Begini..

Baca Juga: SBY Mengadu ke Jokowi, JK dan Wiranto, Berkali-kali Jadi Korban Salah Tuduh

Fenomena La Nina sudah mulai mengintai beberapa wilayah di Indonesia yang berdampak terhadap peningkatan curah hujan bulanan sekitar 20-40%.

Presiden Jokowi menyampaikannya dalam Rapat Terbatas (Ratas) secara virtual terkait antisipasi bencana hidrometeorologi dari Istana Merdeka pada Selasa 13 Oktober 2020.

"Laporan yang saya terima dari BMKG, fenomena La Nina diprediksi akan menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia akan naik 20-40 persen di atas normal," ujar Presiden Jokowi dalam Ratas yang juga disiarkan secara live (langsung) melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Yang Mana Aslinya? Draf Omnibus Law Sudah 5 Kali Berganti, LBH Jakarta: Tak Perlu Naskah Sudah Sah

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x