LINGKAR KEDIRI–Bantuan Presiden bagi usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM telah resmi digelontorkan Pemerintah guna membantu masyarakat meningkatkan ekonomi di masa pandemi.
Diketahui sebelumnya gelombang 2 bantuan ini telah dibuka sejak 13 Oktober silam dan akan ditutup pada bulan November 2020.
Bantuan UMKM berjumlah sebesar Rp2,4 juta dan akan ditujukan untuk 12 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Berikut Cara Daftar BLT UMKM Secara Online, Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta
Pada awalnya, program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini hanya sampai bulan September 2020.
Namun melihat kondisi perekonomian yang belum stabil dimasa pandemi Covid-19, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan tersebut.
Bantuan BPUM atau BLT UMKM, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian dan membantu para pelaku UMKM menghadapi pandemi.
Pemilik UMKM bisa mendaftarkan usaha mereka untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Ramalan Cinta Hari ini 20 Oktober 2020: Aries Jangan Menutup Diri, Virgo Rencanakan Hal Romantis
Pendaftaran bisa melalui Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota, dikarenakan pendaftaran online sudah ditutup.