Kuota BLT BPUM Ditambah dan Diperpanjang Hingga Akhir November, Simak Persyaratan Pendaftarannya

- 20 Oktober 2020, 12:31 WIB
BLT UMKM Hingga Akhir November.
BLT UMKM Hingga Akhir November. /Pikiran Rakyat

LINGKAR KEDIRI – Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM masih diperpanjang hingga akhir November.

Bagi setiap pelaku UMKM yang lolos nantinya akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp.2,4 Juta.

Dilansir dari website resmi Komite UMKM, kuota penerima BLT UMKM juga akan ditambah. Dari sebelumnya 9 juta penerima, menjadi 12 juta penerima.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama 28-30 Oktober, Dirumah Saja

Baca Juga: BEM SI Kembali Lakukan Demo pada 20 Oktober 2020 untuk Tolak UU Cipta Kerja

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi UKM, Hanung Harimba Rachman pada 16 Oktober 2020 lalu.

“Masih dibuka. Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi total 12 juta penerima,” tuturnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar sebagai penerima BLT UMKM sebagaimana dilansir dari website resmi kementerian koperasi dapat dilihat dibawah ini.

Baca Juga: Berbagai Wilayah Indonesia Cenderung Berawan dan Berpotensi Hujan Lebat Pekan Ini, Simak Penyebabnya

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: depkop.go.id komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x