LINGKAR KEDIRI – Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM masih diperpanjang hingga akhir November.
Bagi setiap pelaku UMKM yang lolos nantinya akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp.2,4 Juta.
Dilansir dari website resmi Komite UMKM, kuota penerima BLT UMKM juga akan ditambah. Dari sebelumnya 9 juta penerima, menjadi 12 juta penerima.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama 28-30 Oktober, Dirumah Saja
Baca Juga: BEM SI Kembali Lakukan Demo pada 20 Oktober 2020 untuk Tolak UU Cipta Kerja
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi UKM, Hanung Harimba Rachman pada 16 Oktober 2020 lalu.
“Masih dibuka. Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi total 12 juta penerima,” tuturnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar sebagai penerima BLT UMKM sebagaimana dilansir dari website resmi kementerian koperasi dapat dilihat dibawah ini.
Baca Juga: Berbagai Wilayah Indonesia Cenderung Berawan dan Berpotensi Hujan Lebat Pekan Ini, Simak Penyebabnya