Tanda Anda Lolos Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dan SMS Verifikasi dari Bank

- 20 Oktober 2020, 13:19 WIB
Ini Cara  dan Syarat untuk Mendapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta
Ini Cara dan Syarat untuk Mendapat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta /Budi Purwito

 

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah saat ini sedang meyalurkan berbagai macam bantuan untuk membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi.

Salah satunya adalah program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM.

BPUM ini berupa dana hibah kepada pelaku usaha secara langsung melalu bank penyalur, bukan pinjaman atau pun kredit.

Baca Juga: Cara Peroleh Bantuan UMKM atau Banpres BPUM Rp2,4 Juta untuk Pengusaha Mikro

Praktiknya di lapangan, tidak dipungut biaya apapun. Sehingga untuk pelaku usaha harus waspada dan berhati-hati jika ada yang mengatakan bahwa banyuan ini berbayar.

Diketahui, sejak Bulan Agustus 2020 telah di salurkuran dana hibah kepada 9,1 juta pelaku usaha dengan nominal Rp2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan bahwa akan disalurkan dana hibah tahap kedua kepada 3 juta pelaku usaha pada bulan Oktober ini.

Jika kamu sudah mendaftar BPUM sebelumnya, jangan lewatkan pesan (SMS) dari bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x