Tenang, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Dipastikan Siap Cair Awal Bulan, Simak Penjelasannya..

- 22 Oktober 2020, 05:10 WIB
Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Sebentar Lagi.
Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair Sebentar Lagi. /@kemnaker/Instagram

LINGKAR KEDIRI - Pekerja/buruh yang belum menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga pertengahan bulan Oktober ini, bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK yang tercantum pada KTP.

Dengan adanya ketidakvalidan data yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan, dana semula yang akan disalurkan kepada penerima, terpaksa harus dikembalikan.

Hal tersebut di katakan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 melalui siaran pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Lagu Ya Lal Wathon: Berikut Sejarah dan Lirik Arab, Latin Hingga Terjemahanya

Baca Juga: Kampanye Online Dinilai Kurang Efektif, Hampir Semua Paslon Gunakan Cara Lama

Menurut Ida, masalah dana yang gagal tersalurkan tersebut terjadi lantaran kekurangan atau ketidakvalidan pada data.

Pihaknya mengembalikan data kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian akan diberitahukan kepada pengelola atau pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang telah didaftarakan dalam calon penerima BSU atau BLT BJPS Ketenagakerjaan. 

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data," ujar Menaker Ida Fauziyah, dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker pada 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Jepang Pinjamkan 50 Miliar Yen Kepada Indonesia, Untuk Apa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x