Gus Nur Dilaporkan karena Ujaran Kebencian, NU Diibaratkan Bus yang Sopir dan Kernetnya Tidak Beres

- 24 Oktober 2020, 19:32 WIB
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.*
SUGI Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Oktober 2019 lalu.* //ANTARA

LINGKAR KEDIRI - Kabar penangkapan Gus Nur telah beredar di jagad dunia maya. Sempat ramai diperbincangkan lantaran laporan Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon.

Gus Nur dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada 24 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid, Saksikan Duel El Clasico Via Vidio atau beIN SPORTS

Gus Nur dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di kanal YouTube.

Dirinya mengibaratkan bahwa NU merupakan bus yang sopir, kernet hingga penumpangnya tidak beres.

Ia mengungkapkan bahwa sopir dari bus NU ini mabuk, kondekturnya teler dan kernetnya juga begitu.

Sedangkan penumpangnya diibaratkan Gus Nur sebagai kurang ajar semua dimana isinya perokok, suka bernyanyi dan buka aurat serta suka dangdutan.

Dan menurutnya, kesucian NU telah hilang.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x