Program Substitusi Impor 35 Persen Pada Tahun 2020, Dody Rahadi : Ini Merupakan Potensi Investasi

- 25 Oktober 2020, 20:26 WIB
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi. /Kemenperin.go.id

LINGKAR KEDIRI-Ditengah pandemi ini, pemerintah terus menekan dampak yang ditimbulkan akibat wabah Covid-19.

Salah satunya dalam bidang perindustrian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memperbaiki sektor industri dan perekonomian yang telah terdampak.

Pandemi ini mengajarkan bahwa perlunya segera melakukan pendalaman struktur industri untuk mengatasi ketergantungan impor.

Baca Juga: Dinilai Lebih Aman, Kandungan Vape atau Rokok Elektrik yang Membahayakan Alveolus pada Paru-paru

Baca Juga: Kultural ID Virtual Exhibition, Digelar Untuk Lestarikan Dongeng dan Cerita Rakyat

Dilansir dari laman resmin Kemenperin, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Doddy Rahadi menjelaskan, Kemenperin akan menginisiasi program substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022.

Langkah ini dijalankan dengan upaya peningkatan utilisasi produk seluruh sektor pengolahan.

Doddy juga mengatakan bahwa, hal ini sesuai amanat undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian untuk mewujudkan kedalaman struktur industri mandiri dan berdaya saing.

Baca Juga: Mudah Diperoleh, 7 Buah Lokal yang Kaya Serat ini Dapat Membantumu Turunkan Berat Badan

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x