Lingkar Kediri - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, diusulkan untuk menjadi Pahlawan Demokrasi Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Jamiyah Batak Muslim Indonesia (JBMI), Albiner Sitompul, kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mendapatkan gelar pahlawan demokrasi tersebut, harus melewati beberapa syarat.
Baca Juga: Ulasan Lengkap Milan vs Roma Serie A 2020, Formasi, H2H, Prediksi Beserta Link Live Streaming Gratis
Baca Juga: Apakah ODP Boleh Mencoblos ?, Berikut Penjelasan KPU Gresik
Direktur Kepahlawanan, Keperintisian, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2RS), Bambang Sugeng menyebutkan bahwa syarat awal yang harus dilakukan ialah pengajuan nama tokoh terhadap pemerintah daerah.
Setelah itu, pengajuan tersebut harus melalui riset serta gelar uji publik yang melibatkan sejarawan, akademisi, dan masyarakat.
"Pertama, mengajukan nama tokoh kepada pemerintah daerah. Pengajuan itu harus disertai dengan hasil kajian dan gelar uji publik yang melibatkan sejarawan, akademisi, hingga masyarakat," kata Bambang sebagaimana dikutip dari RRI.
Baca Juga: Wajah seperti Terbakar, Simak Tips Mengatasi Masalah Karena Terlalu Di Bawah Sinar Matahari