LINGKAR KEDIRI – Kabar terbaru mengenai penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2, pencairan tidak pada bulan Oktober ini.
Setelah sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, sempat mengabarkan bahwa BLT subsidi gaji BPJS gelombang 2 dapat dicairkan maksimal pada akhir bulan Oktober ini.
“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.
Baca Juga: Wah! Ternyata Tidak Daftar Banpres BLT UMKM, Tapi Terima Dana Banpres Rp2,4 Juta, Simak Penjelasan
Informasi dari halaman resmi Kemnaker.go.id, Ida Fauziyah menyampaikan, bahwa nantinya dana BLT BPJS subsidi gaji ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair pada awal November mendatang.
Penyaluran tersebut juga akan dilakukan secara bertahap, dana BLT BPJS subsidi gaji ketenagakerjaan gelombang 2 akan disalurkan dalam 4 bulan, dengan pembagian per dua bulannya akan mendapat Rp1,2 juta.
“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.
Penerimaan dana BLT BPJS ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji gelombang 2 akan disalurkan melalui beberapa rekening bank himbara, diantaranya melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan beberapa Bank swasta seperti Bank BCA, CIMB Niaga, dan sebagainya.
Baca Juga: Pembangunan Jurassic Park di Indonesia, Bintang Emon: Ambil Aja Bos Semuanya, Duitin Aja Semuanya
Total dana yang diberikan BLT BPJS subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta dengan dua kali penyaluran dalam waktu empat bulan, bantuan tersebut ditujukan untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta.