Agar Pariwisata Indonesia Diakui ASEAN, BNSP Perkuat SDM Unggul Bidang Pariwisata

- 4 November 2020, 21:37 WIB
BNSP dan beberapa pihak terkati, mengadakan harmonisasi mekanisme kerja ASEAN Tourism Professional Registration System (ATPRS) Jakarta, Selasa 3 November 2020.
BNSP dan beberapa pihak terkati, mengadakan harmonisasi mekanisme kerja ASEAN Tourism Professional Registration System (ATPRS) Jakarta, Selasa 3 November 2020. /BNSP.go.id/

LINGKAR KEDIRI - Untuk memperkuat kualitas dan kuantitas pelaku pariwisata profesional dengan standar ASEAN, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengadakan harmonisasi mekanisme kerja ASEAN Tourism Professional Registration System (ATPRS) Jakarta, Selasa 3 November 2020.

Ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan sejak tahun 2015, pariwisata profesional menjadi salah satu bidang dari 8 bidang yang disepakati untuk masuk ke Mutual Recognition Arrangement (MRA).

Hingga saat ini, perkembangan bidang pariwisata profesional masih berjalan lambat.

Baca Juga: Link Live Update Hasil Pemilu Amerika Serikat, Suara Elektoral Biden dan Trump Masih Bervariasi

Baca Juga: Lengkap! Daftar Nominasi MAMA 2020, BTS, EXO, BLACKPINK Hingga MAMAMOO Masuk Beberapa Kategori

Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini diharapkan mampu memberi manfaat kepada kita semua dan membangun sinergi sesuai kapasitas dan peran masing masing agar dapat membangun sumber daya manusia (SDM) unggul, terutama bidang pariwisata Indonesia yang diakui di ASEAN.

BNSP ingin membantu percepatan implementasi ASEAN MRA-TP di Indonesia dengan meningkatkan koordinasi antar lembaga dan memperkuat fungsi dari stakeholder terkait, serta mengharmonisasikan mekanisme kerjanya.

Dengan forum ini, sebenarnya kita mau melihat harmonisasi kesisteman antar lembaga. Kemudian kira-kira apa yang mesti kita siapkan. Kalau kita sudah siap maka akan mempermudah kita untuk melakukan penyetaraan di tingkat ASEAN,” kata Kunjung.

Baca Juga: Poster Film Borat 2 di Bus Paris Dikecam Muslim Prancis, Para Supir Meminta untuk Menghapusnya

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker BNSP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x