Kemenag Ajukan Rp1,3 Triliun Bantuan Subsidi Kuota Internet untuk Dukung PJJ

- 8 April 2021, 21:42 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis
Ilustrasi kuota internet gratis /ANTARA/M Agung Rajasa

LINGKAR KEDIRI - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) berupa bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan pengajar di lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kemenag.

"Dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan proses belajar sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun 2020, maka pada tahun 2021 ini, Kementerian Agama akan memberikan bantuan kuota internet," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis 8 April 2021 di Jakarta.

Dilansir dari Lingkar-Kediri.com dari Antara, Menag mengatakan bahwa bantuan kuota internet itu akan diberikan selama tiga bulan dengan pertimbangan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ditargetkan dapat dimulai pada Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 9 April 2021: Aladin On The Way, Al dan Andin Bersiap Punya Anak

Menurut dia, pengajuan tambahan anggaran bantuan kuota belajar masih dibahas antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan.

"Tambahan anggaran yang diusulkan Rp1.332.645.447.000 yang akan digunakan untuk memberikan kuota internet selama tiga bulan," ujarnya.

Kemenag juga akan kembali mengajukan tambahan anggaran apabila pembelajaran tatap muka masih belum bisa terselenggara dari batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga: Dosen Unej Diduga Cabuli Keponakannya, Polres Jember Akhirnya Periksa Pelaku

Menurut dia, mereka yang berhak mendapat kuota internet itu yakni siswa dari berbagai tingkatan, mahasiswa, guru, hingga dosen yang berada di bawah Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x