Info PPDB Jatim 2022, Ada Kebijakan Baru dan Simak Ketentuan Zonasi SMA-SMA Terbaru Ini

- 20 Juni 2022, 11:55 WIB
Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim Lulusan Tahun 2022, Segera Login ppdb.jatimprov.go.id.
Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim Lulusan Tahun 2022, Segera Login ppdb.jatimprov.go.id. /Tangkap layar PPDB Jatim/

LINGKAR KEDIRI – PPDB Jatim 2022 sudah dimulai hari ini tepat 20 Juni 2022, meliputi jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba.

Proses PPDB di Jatim ini dilakukan mulai tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 8 Juli 2022 dengan sistem online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Namun, pada tahun ini ada kebijakan baru yang perlu diperhattikan untuk para pendaftar.

Khususnya, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

 Baca Juga: Ikatan Cinta 20 Juni 2022, Meski Dikembalikan ke Papa Surya, Elsa Nekat Lakukan Ini

Mengenai kebijakan baru ini, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi.

Mengatakan, bagi siswa yang nilai rapor-nya tidak diunggah oleh sekolah asal, maka siswa dapat mengunggah sendiri nilai rapor semester 1 s.d semester 5 ketika proses pengambilan PIN.

Lebih lanjut, entry nilai rapor oleh sekolah asal dilaksanakan pada tanggal 23-28 Mei 2022 secara online 24 jam.

Kemudian Pengambilan PIN oleh siswa SMP sederajat dilaksanakan pada tanggal 2-18 Juni 2022 secara online 24 jam.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Kominfo Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x