LINGKAR KEDIRI - Kabar baik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bahwa kini para lulusan kursus atau pelatihan keterampilan dapat melanjutkan studi mereka ke perguruan tinggi.
Hal tersebut diwujudkan oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek yang memfasilitasi kesepakatan kerja sama antara empat perguruan tinggi dengan 54 lembaga kursus dan pelatihan (LKP) untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Oktober 2022, Akhirnya Nino Tanggungjawab Atas Kehamilan Siena?
Melalui penandatangan kerja sama ini, empat perguruan tinggi yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Terbuka, dan Universitas Negeri Jakarta siap menerima mahasiswa dari lulusan LKP.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati mengatakan, peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi.
Sebagai contohnya, peserta kursus yang telah menjalani 1-2 tahun bisa diakui hingga 24 SKS, atau masuk di perguruan tinggi langsung di semester ketiga.
Baca Juga: Pihak Kepolisian Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora Setelah Dicekik, Bagian Leher Bengkak
Dirjen Kiki menyatakan, bahwa peserta harus menyiapkan portofolio terlebih dahulu sebelum mengajukan RPL melalui LKP. Selanjutnya, LKP akan mendaftarkan peserta tersebut ke perguruan tinggi.