Kebijakan Kurikulum Darurat Pendidikan saat Pandemi oleh Kemendikbud Dinilai Sangat Bagus

- 8 Agustus 2020, 08:24 WIB
Kemendikbud Nadiem Makarim
Kemendikbud Nadiem Makarim /Dok. Kemendikbud.go.id

Lingkar Kediri - Kebijakan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk menyesuaikan kurikulum saat masa darurat pandemi Covid-19 di sambut baik kepala sekolah.

Sejumlah kebebasan kepada sekolah diberikan untuk melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri adalah pilihan terbaik.

Memang perampingan jam belajar daring dengan target pencapaian kompetensi dasar tentu tidak akan tercapai.

Baca Juga: Tahun Depan Erick Thohir Siap Imunisasi Masal untuk Lawan Covid-19

Pembelajaran daring ini, durasi satu jam mata pelajaran hanya 30 menit. Lebih singkat dibandingkan saat kondisi normal selama 45 menit.

"Meskipun demikian, kompetensi dasar yang esensial tidak boleh hilang," ucap Euis Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandung.

Lantas ia pun mulai menerapkan penyederhanaan kurikulum secara mandiri di sekolahnya, SMKN 3 Bandung. Para guru juga diminta menganalisa pelajaran mana yang bisa dikolaborasikan sehingga kegiatan belajar mengajar lebih efektif. Jadi, dalam satu jam mata pelajaran, guru bisa memberikan empat mata pelajaran sekaligus kepada siswa.

Penggabungan mata pelajaran itu diambil dengan sebab mempertimbangkan kompetensi siswa dalam menyimak pelajaran saat belajar daring. Dengan demikian, bahasan materi yang tidak terlalu penting tidak perlu disampaikan kepada siswa.

Menurut Ketua Umum Forum Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Jawa Barat yang juga Kepala Sekolah SMA Guna Dharma Ade Hendriana menambahkan, kebijakan penyederhanaan kurikulum ada dampak negatifnya, dengan adanya penyederhanaan kurikulum, standar isi, standar proses dan standar penilaian tidak akan tercapai.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x