Iklan Porno di Konten Pendidikan, Komisi X Angkat Bicara

- 14 Agustus 2020, 18:35 WIB
Ilustrasi Belajar Daring di Rumah
Ilustrasi Belajar Daring di Rumah //Prfm

Lingkar Kediri-Publik belakangan ini digaduhkan dengan adanya situs penyedia konten pendidikan yang memuat iklan porno.

Kejadian tersebut diawali dari salah satu orang tua kelas dua SD yang merekam kemudian membagikanya sehingga viral di jagad maya.

Sontak, hal itu memancing protes di kalangan publik.

Baca Juga: Hari Ini LTMPT Rilis Pengumuman SBMPTN 2020, Simak Informasi dan Caranya

Protes keras disampaikan Wakil Ketua Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

Dikutip Lingkar Kediri dari laman Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul "Imbas Iklan Porno di Situs Guru BK, Kemendikbud Diminta Tertibkan Situs Penyedia Pendidikan Daring".

Melalui Abdul Fikri Faqih dari fraksi PKS mendesak Kemendikbud untuk menertibkan situs-situs penyedia layanan pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau berbasis daring agar lebih aman bagi peserta didik yang mengaksesnya.

“Kasus iklan yang berisi konten pornografi atau apa pun bentuknya mestinya ada filter dan jadi tanggung jawab regulator, karena situs tersebut diakses oleh peserta didik,” kata Fikri

Baca Juga: Work From Home Berkepanjangan Memiliki Resiko, Ikuti Tips Ini agar Tetap Sehat

Fikri mengakui, iklan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi situs-situs swasta. Namun, hal itu ibarat pedang bermata dua, karena iklan atau adware dapat bermuatan negatif, seperti pornografi, judi, atau kekerasan bagi yang mengaksesnya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x