Pemkot Surabaya Himbau Warga Putar Lagu Perjuangan, Wujud Simbol Nasionalisme Pada Hari Pahlawan 2021

- 10 November 2021, 06:30 WIB
Gedung Pemkot Surabaya
Gedung Pemkot Surabaya /Zona Surabaya Raya/

LINGKAR KEDIRI – 10 November 1945 merupakan tanggal bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Pasalnya, hari itu puncak adalah pertempuran di Surabaya, antara pasukan penjajah dan Indonesia terjadi.

Karena banyak pejuang yang gugur pada hari itu, maka 10 November dinyatakan sebagai hari nasional yaitu Hari Pahlawan.

 Baca Juga: 5 Fakta Unik Pertempuran 10 November yang Belum Pernah Diajarkan di Sekolah, Nomor 4 Mencengangkan

Untuk memeringati Hari Pahlawan di tahun 2021 ini, Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021. SE tertanggal 04 November 2021 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri menyampaikan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021, warga diminta berperan aktif dan mendukungan peringatan hari tersebut.

 Baca Juga: Qorin Vanessa Angel Didatangkan, Diduga Penyebab Kecelakaan Ada Gangguan Gaib untuk Menjadikan Tumbal?

Maka untuk seluruh wagra Surabaya dihimbau mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2021 mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

“Guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa, warga juga kami minta untuk memutar lagu-lagu perjuangan pada jam-jam kerja pada tanggal 1-10 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB.” Ujar Eri Cahyadi dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari laman resmi Humas Pemkot Surabaya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x