Kebijakan Baru, Warga Surabaya Kini Bisa Mengadukan Berbagai Tindakan Bermasalah yang Terjadi di Kota Pahlawan

- 7 Agustus 2022, 18:45 WIB
Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peluang luas untuk warga Surabaya yang ingin mengadu ke pemerintah daerah
Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peluang luas untuk warga Surabaya yang ingin mengadu ke pemerintah daerah /Humas Pemkot Surabaya/

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Kota Surabaya kini memberikan fasilitas untuk melaporkan berbagai hal yang dinilai janggal atau salah.

Kebijakan Pemkot Surabaya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan pengaduan.

Sebagaimana diketahui saat ini telah terdapat 14 kanal pengaduan untuk memfasilitasi laporan warga.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 7 Agustus 2022, Sosok Ini Serahkan Diri pada Ricky Demi Andin?

Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, mengatakan jika 14 kanal pengaduan tersebut diantaranya merupakan kegiatan "Sambat Nang Cak Eri".

Yang mana warga bisa langsung menyampaikan keluh kesah kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya. 

"Selain itu kegiatan Sambat Nang Kepala PD di kantor mereka masing-masing, Sambat Nang Camat di kantor kecamatan masing-masing dan Sambat Nang Lurah di kantor kelurahan. Ketiganya ini bisa dilakukan setiap hari Jumat, pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB," katanya sebagaimana laporan dari Antara.

Selain itu, Warga juga bisa datang langsung ke Media Center Pemkot Surabaya di kantor Kominfo lantai 6 atau bersurat ke Media Center Pemkot Surabaya. 

Baca Juga: Titik Bangkit Mohamed Salah hingga Menjadi Striker Terbaik Sepanjang Sejarah Liverpool

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x