LINGKAR KEDIRI - Setelah beberapa waktu lalu sejumlah oknum polisi yang diduga tersandung kasus narkoba.
Kini oknum polisi kembali ditangkap setelah positif menggunakan narkoba.
Oknum Polisi tersebut dinas di Polres Rejang Lebong yang berinisial SPM (25).
Oknum Polisi SPM ditangkap atas kasus penggunaan narkoba. SPM ditangkap Polres Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan.
Bahkan saat dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan dua butir ekstasi dengan logo kuda dari tangan oknum yang berinisial SPM tersebut.
Selain itu, berdasarkan hasil urine dari oknum polisi yang berinisial SPM juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Sebagai informasi, oknum SPM bertugas sebagai ajudan Wakil Kapolres Rejang Lebong.