Lingkar Kediri - Pasangan calon walikota-wakil walikota Surabaya, Eri-Armuji, tidak menghadiri deklarasi damai Pilkada Surabaya 2020 yang digelar Bawaslu, Sabtu (25/9/2020).
Ketidakhadiran Eri-Armuji menuai kritik, salah satunya dari pengamat politik Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo.
Menurut Suko, komitmen deklarasi damai harus disepakati bersama dan tidak boleh diwakilkan oleh tim sukses.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris: MU Kalahkan Brighton 3-2
Baca Juga: Assensio dan Hazard Absen Saat Real Madrid Menjamu Betis. Cek Alasan dan Link Live Streaming
"Harusnya menurut ketentuan itu harus disepakati bareng, komitmen itu harus bersama (semua paslon), tidak mungkin hanya sendirian," Suko dikutip oleh Tim Lingkar Kediri dari Antara.
Kegiatan tersebut yang dinilai penting sebagai komitmen bersama menjalani tahapan Pilkada Surabaya 2020 dengan bersih sesuai aturan yang berlaku salah satunya kampanye yang dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020.
Suko menegaskan, kalau mau melakukan demokrasi dengan baik, maka harus ada kesepakatan bersama.
Baca Juga: Waduh!! Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pasirian Lumajang