Cek Fakta: Tersebar di Berbagai Sosial Media, MUI Rilis Daftar Bumbu Makanan Non Halal, Benarkah?

15 Desember 2020, 10:59 WIB
Tangkapan layar pesan hoax daftar bumbu masakan non halal oleh MUI/WhatsApp/ANTARA /

LINGKAR KEDIRI- Pada awal Desember 2020 lalu, sempat beredar di berbagai sosial media, pesan berisi daftar bumbu makanan yang dianggap Non Halal dengan mencantumkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pada pesan tersebut bertuliskan:

Baca Juga: Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir Untuk Wilayah Jawa Timur Siang Ini, Selasa, 15 Desember 2020

"DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGANDUNG BABI ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI:

1. Masako (positif mengandung babi);

2. Micin Sasa (positif mengandung babi);

3. Micin Ajinomoto (positif mengandung babi);

4. Indomie Goreng (bumbunya positif mengandung babi);

Baca Juga: Cek Fakta: Catut Satgas Penanganan Covid 19, Infografik Delirium Gejala Covid Bertebaran di Sosmed

MUI rilis MUI 10 Desember 2020

TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH". 

Ternyata pesan tersebut sempat beredar juga pada tahun 2018 dan 2019. Mencantumkan beberapa merk juga seperti Ajinomoto, Sasa, Masako dan bumbu Indomie Goreng yang dikabarkan mengandung babi.

Tahun 2019 lalu LPPOM MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menepis pesan hoaks tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Pada intinya, pesan tersebut tidak benar dan kembali muncul pada Desember tahun ini.

Baca Juga: Jangan Bingung! Begini Perbedaan Gejala Covid 19 dan Demam Berdarah Dangue Menurut Pakar Kesehatan

HOAX: Daftar bumbu makanan Non Halal oleh MUI

FAKTA: Salah Informasi/Tidak Benar***

(Tim JACX/ANTARA)

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler