LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengklaim bahwa tenaga kerja asing (TKA) asal China melarang adzan dikumandangkan bahkan merusak masjid di Kalimantan.
Dalam kabar TKA China melarang adzan dan merusak masjid di Kalimantan, disebut pula bahwa suku Dayak dan FPI bersatu.
Lebih lanjut terdapat peringatan agar TKA China tidak memancing kemarahan umat Islam dengan melarang adzan dan merusak masjid di Kalimantan.
Baca Juga: Tata Cara Agar Kematian Anda Bisa Sempurna, Simak Wejangan dari Gus Rofiq Berikut Ini
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube Detik Channel pada 24 Juni 2021.
Kabar berupa video itu disertai dengan judul sebagai berikut.
“BERITA HARI INI GAWAT !! TKA C!NA RUSA4K MASJID DAN LARANG ADZAAN !! VIRAL HARI INI”
Adapula narasi dalam thumbnail video sebagai berikut.
"BIADAAB !! TKA CINA LARANG ADZAN DAN HANCURKAN MASJID DI KLIMANTAN !! DAYAK & FPI BERSATU !!
JANGAN PANCING K3MARAHAAN KAMI & UMAT ISLAM !! BERANI GANGGU ISLAM KALIAN BERHADAPAN DENGAN KAMI!!"
Lantas, benarkah klaim yang menyebut TKA China melarang adzan hingga merusak masjid di Kalimantan? Simak begini faktanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang mengklaim TKA asal China telah melarang masyarakat untuk mengumandangkan adzan dan telah merusak masjid di Kalimantan adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Berikut Adalah 5 Hal yang Tidak Ada di Surga, Wajib untuk Diketahui!
Faktanya, tidak ditemukan informasi valid dan resmi dari sumber-sumber pemerintahan yang mendukung kebenaran tersebut.
Sementara kanal YouTube Detik Channel bukan lembaga pemberitaan resmi dan terdaftar, serta tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas konten yang diunggahnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut TKA China melarang adzan hingga merusak masjid di Kalimantan adalah salah atau hoaks.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “TKA China Diisukan Telah Larang Adzan dan Merusak Masjid Di Kalimantan, Begini Faktanya”.***