Cek Fakta: Jokowi Disebut Pantas Mundur Sebab Tak Hadiri Sidang dan Gugatan TPUA Menang? Simak Begini Faktanya

3 November 2021, 19:45 WIB
Cek Fakta: Jokowi Disebut Pantas Mundur Sebab Tak Hadiri Sidang dan Gugatan TPUA Menang? /@jokowi/instagram

LINGKAR KEDIRI – Presiden Jokowi yang baru-baru ini menjadi sorotan publik karena pidatonya menggunakan bahasa Indonesia pada KTT COP26 di Skotlandia.

Presiden Jokowi dalam forum tingkat dunia tersebut dikabarkan mendapatkan kesempatan berpidato dan menggunakan bahasa Indonesia membuat publik kagum.

Di tengah kabar baik tersebut, malah beredar kabar tak mengenakkan yang menyasar Jokowi dan membuat publik heboh.

 Baca Juga: Terbaru! Ada Apa Yosef 2 Kali Datangi Kantor Indra Zainal, Yosef Berniat Titipkan Sesuatu? Simak Selengkapnya

Pasalnya, ada sebuah video yang beredar menyebut Jokowi pantas mundur dari jabatannya sekarang yaitu Presiden Republik Indonesia.

Dikabarkan bahwa Gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang berharap Jokowi mundur berakhir menang dan dikabulkan oleh hakim.

Bahkan hakim pengadilan disebut juga telah menyetujui gugatan tersebut, sehingga memutuskan bahwa Jokowi pantas mundur dari jabatannya sebagai seorang presiden.

Cek Fakta: Jokowi Disebut Pantas Mundur /Youtube Rahasia Politik

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Sebuah Video di TikTok Beberapa Pria Berdoa di Depan Makam Rasulullah? Begini Faktanya!

Dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari Kabar Besuki, kabar ini bermula dari sebuah unggahan video dari kanal YouTube Rahasia Politik dengan narasi pada thumbnailnya sebagai berikut.

"JKW L3NGS3R? GUGATAN TPUA BERHASIL, HAKIM PUTUSKAN JKW

LAYAK MUNDUR KARENA TDK HADIR DI PERSIDANGAN"

Narasi thumbnail tersebut juga disertai kolase gambar potret Jokowi dan beberapa hakim dan ulama tengah berada dalam persidangan, serta Jokowi seakan menerima keputusan tersebut.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 3 November 2021, Aldebaran Hilang Akal, Andin Jadi Umpan ke Anak Buah Irvan?

Video yang diunggah oleh kanal YouTube Rahasia Politik tersebut pada 2 November 2021, dan sekarang sudah 11.000 orang menyaksikan video itu.

Judul dari unggahan video tersebut sendiri sebagai berikut.

“JKW L3NGS3R? GUGATAN TPUA BERHASIL, HAKIM PUTUSKAN JKW LAYAK MUNDUR KARENA TDK HADIR DI PERSIDANGAN!”

Terkait dengan judul dan narasi thumbnail pada video tersebut seolah-olah Presiden Jokowi pantas mundur dan gugatan TPUA berhasil menang, namun, apakah kabar itu benar adanya? Cek faktanya sebagai berikut.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 3 November 2021, Malapetaka Hampiri Katrin, Irvan Telah Kantongi Alamat Rendy

Setelah ditelusuri LingkarKediri.pikiran-rakyat dilansir dari Kabar Besuki, dalam video tersebut tidak ada informasi resmi dan valid yang menyebut bahwa gugatan TPUA memang berhasil dikabulkan dan hakim memutuskan Jokowi pantas mundur.

Faktanya, video tersebut ternyata hanya berisi pernyataan dari pihak TPUA yang menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di lain sisi, video itu hanya membahas mengenai isi gugatan yang akan dilayangkan oleh TPUA, isinya adalah meminta agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

 Baca Juga: Beberapa Wilayah Diprediksi Akan Tenggelam, Jawa Barat dan Jawa Timur Banyak Kehilangan Kabupaten dan Kota?

Selanjutnya, tidak ditemukan pernyataan resmi dari pihak Pengadilan Negeri yang menyebut bahwa gugatan TPUA berhasil menang dan hakim resmi memutuskan Presiden Jokowi pantas mundur.

Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa kabar yang menyebut Presiden Jokowi pantas mundur, dan gugatan TPUA berhasil menang adalah salah atau hoaks.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Kabar Besuki dengan judul “[HOAX] Gugatan TPUA Berhasil, Hakim Putuskan Presiden Jokowi Layak Mundur Karena Tak Hadir di Persidangan”.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler