Cek Fakta: Pemerintah Berikan Subsidi Kuota Internet 35 GB Gratis Semua Operator, Simak Faktanya

- 10 Desember 2020, 19:23 WIB
ILUSTRASI kuota internet gratis, Kemendikbud kembali salurkan bantuan kuota internet gratis
ILUSTRASI kuota internet gratis, Kemendikbud kembali salurkan bantuan kuota internet gratis /PIKIRAN RAKYAT/

Baca Juga: BIN Melakukan Penyusupan ke Pesantren untuk Habisi Rizieq Shihab, Benarkah Demikian? Cek Faktanya

Perlu diketahui, Kementrian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota gratis untuk pelajar, guru, dosen dan mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020 ,tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, bantuan kuota dibagi dalam dua penggunaan.

Artinya, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: Gedung Kemensos Terbakar Setelah Menteri Sosial Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Benarkah? Cek Faktanya

Kuota umum artinya kuota tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan, kuota belajar berarti kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran tertentu yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Dengan demikian dapat disimpulkan, informasi yang mengklaim pemerintah berikan bantuan subsidi kuota gratis 35 GB untuk semua operator adalah kabar hoaks.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x