Cek Fakta: Benarkah Keturunan Tionghoa Dilarang Menjadi Pejabat Publik Hingga Polisi, Simak Faktanya

- 11 Desember 2020, 07:55 WIB
Logo Polisi
Logo Polisi /Galamedianews.pikiran-rakyat

LINGKAR KEDIRI – Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa keturunan Tiongkok atau Tionghoa dilarang menjadi pejabat publik atau aparatur negara bahkan polisi.

Kabar tersebut diunggah di media sosial Facebook oleh akun dengan nama Reinaldy pada Minggu, 6 Desember 2020.

Unggahan tersebut disertai dengan foto seorang pria yang menggunakan seragam kepolisian RI.

Baca Juga: Cek Fakta: 4 Mitos Tentang Bluetooth yang wajib Kamu Ketahui!

Adapula narasi yang mengklaim bahwa keturunan Tionghoa selalu jadi musuh bangsa ini sejak dahulu sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan.

Bahkan hal tersebut diatur dalam UUD 45 dan Pancasila keturunan asing dilarang menjadi aparatur negara bahkan polisi.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Detik-detik Ditembaknya 6 Anggota FPI Hingga Tewas Karena Menyerang Polisi

Berikut narasi yang terdapat dalam postingan:

“Baru dilantik jadi Jenderal

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x