LINGKAR KEDIRI – Sebuah informasi yang menyebutkan virus Corona varian baru tidak terdeteksi tes polymerase chain reaction (PCR) tersebar luas di media sosial Facebook.
Informasi tersebut tersebar melalui unggahan akun Facebook bernama Gilang Batara.
Akun Facebook Gilang Batara mengunggah narasi yang menjelaskan bahwa COVID-19 varian baru yang telah bermutasi menyebar semakin luas sampai Singapura.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Anggota FPI Mengamuk di Kantor BPR Solo, Jawa Tengah? Simak Faktanya
Dalam unggahan akun tersebut juga menarasikan bahwa virus Corona varian baru tidak bisa terdeteksi melalui tes polymerase chain reaction (PCR) maupun tes cepat antigen.
Narasi lengkap yang ditulis oleh akun tersebut adalah sebagai berikut:
“Virus Covid-19 mengalami mutasi dan membentuk varian baru yg diberi nama covid-19 B117, virus jenis baru ini sedang mengganas di Inggris dan sudah masuk ke Singapura melalui seorang mahasiswi warga Singapura yg sedang mudik. Celakanya virus tersebut tidak bisa terdeteksi melalui PCR test atau Rapid test Antigen.
Baca Juga: Cek Fakta: Fadli Zon Akan Mundur Sebagai Anggota DPR Jika Habib Rizieq Tetap Dipenjara, Ini Faktanya
Ternyata kemampuan manusia sangat terbatas. Tiada lagi tempat bergantung dan mohon pertolongan selain Allah. Laa haula wa laa quwwata illa billah,” tulis akun tersebut.
Namun, apakah benar informasi tersebut? Begini faktanya.