LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar melalui pesan berantai di media sosial WhatsApp tentang bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp150 ribu dari BPJS Kesehatan.
Dalam pesan tersebut dijelaskan, bantuan kompensasi Covid-19 akan diberikan mulai tanggal 1 Februari sampai 31 Mei 2021.
Selain itu, dalam pesan WhatsApp juga disertau dengan link yang harus diklik untuk mendapatkan bantuan kompensasi Covid-19 dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Yuk Intip Kehidupan Nyata Pemeran Aldebaran, Arya Saloka Ternyata Punya Resto Khas Jepang Lo!
Berikut adalah narasi pesan berantai yang beredar:
"Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar dicek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif.
Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021.
Agar dicek di link: https://s.id/ektp-covid19"