Cek Fakta: Terlibat Kasus Korupsi DP 0 Rupiah, Rumah Anies Baswedan Disegel KPK? Simak Faktanya

- 14 Juni 2021, 17:19 WIB
Tangkapan layar benarkah kabar yang menyebut KPK telah menyegel rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah.
Tangkapan layar benarkah kabar yang menyebut KPK telah menyegel rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah. /Foto: YouTube/JURU POLITIK/

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam kabar tersebut dijelaskan, penyebab penyegelan rumah Anies Baswedan karena terbukti terlibat dalam korupsi DP 0 rupiah.

Atau pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 2019.

Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Kabar Jokowi Resmi Pecat Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Simak Faktanya

Kabar itu diunggah di kanal Youtube JURU POLITIK pada Kamis, 10 Juni 2021.

Adapula narasi yang disertakan dalam unggahan adalah sebagai berikut:

"TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN,"

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Berhentikan Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta Sebelum Akhir Masa Jabatan

Lantas, benarkah kabar yang menyebut KPK telah menyegel rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah? Simak faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari Seputartangsel.com, kabar tersebut salah atau hoaks.

Faktanya, sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari pihak KPK yang menyebutkan Anies Baswedan telah terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah.

Baca Juga: Heboh Kabar Raja Salman Murka dan Desak Jokowi Pecat Menteri Agama Terkait Ibadah Haji, Begini Faktanya

Selain itu, hingga saat ini KPK tidak menemukan bukti keterlibatan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus korupsi yang dimaksud.

Sementara itu, saat ini pihak KPK masih melakukan penyelidikan dengan menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Diketahui, kasus itu telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp152,5 miliar.

Baca Juga: Heboh Kabar Presiden Jokowi Copot Menteri Agama Yaqut Cholil, Simak Berikut Faktanya

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut KPK telah menyegel rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah adalah berita hoaks.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “KPK Segel Rumah Anies Baswedan Karena Terlibat Kasus Dugaan Korupsi DP 0 Rupiah, Begini Faktanya”.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x