LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman mati setelah terlibat korupsi sebesar Rp763,85 miliar.
Selain itu, dalam kabar menyebutkan juga bahwa penyidik KPK dan BPK menemukan adanya dana yang terbuang mencapai lebih dari Rp763,85 miliar.
Lebih lanjut dijelaskan saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Dua Kali Divaksin Malah Kena Covid-19 Lalu Meninggal? Ini Tanggapan Eks Menkes Siti Fadilah Supari
Kabar tersebut beredar di Youtube yang diunggah di kanal Youtube POLITIK NUSANTARA pada Selasa, 13 Juli 2021.
Adapula judul yang disertakan adalah sebagai berikut:
"BERITA TERKINI ~ BPK & KPK Temukan Bukti Hangusnya Anggaran DKI! Anies Terancam Hukuman Mati"
Selain itu, dalam thumbnail video juga disertakan narasi sebagai berikut:
"KORUPSI Rp763,85 MILIAR!! TERANCAM HUKUMAN MATI !! BPK, KPK, DAN KEPOLISIAN TERPAKSA AMANKAN ANIES,"