LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kasus korupsi.
Dalam kabar disebutkan bahwa SBY terlibat dalam korupsi hangusnya dana haji dengan nominal Rp35 triliun bahkan terancam hukuman mati.
Kabar SBY terlibat korupsi dana haji beredar setelah diunggah oleh kanal Youtube Teropong Istana pada Selasa, 13 Juli 2021.
Baca Juga: Dua Kali Divaksin Malah Kena Covid-19 Lalu Meninggal? Ini Tanggapan Eks Menkes Siti Fadilah Supari
Dalam video yang diunggah, disertai dengan judul sebagai berikut.
"BERITA VIRAL ~ SBY PANIK.KPK TEMUKAN BUKTI HANGUS NYA DANA HAJI ~ BERITA TERBARU"
Selain itu, terlihat di thumbnail video, terdapat gambar SBY tengah diborgol polisi dengan memakai baju orange dan sejumlah uang, yang disertai dengan narasi sebagai berikut.
"KORUPSI 35 TRILIUN...!!
TERANCAM HUKUM MATI