Cek Fakta: Mundurnya Presiden Jokowi Akibat Sidang Gugatan yang Dilkakukan TPUA Telah Diterima Hakim MK

- 18 Juli 2021, 11:58 WIB
Cek Fakta: Mundurnya Presiden Jokowi Akibat Sidang Gugatan yang Dilkakukan TPUA Telah Diterima Hakim MK
Cek Fakta: Mundurnya Presiden Jokowi Akibat Sidang Gugatan yang Dilkakukan TPUA Telah Diterima Hakim MK //Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita mundurnya presiden Jokowi, mesti kebenarannya belum dapat dipercaya.

Agar berita itu tidak dikonsumsi mentah-mentah oleh netizen, tim Lingkar Kediri melakukan penelusuran terkait pemberitaan mundurnya Presiden Jokowi tersebut.

Dalam informasi itu, disebutkan bahwa sidang gugatan untuk meminta Presiden Jokowi mundur telah diterima oleh hakim.

Baca Juga: Penampakan Tangan ‘Si Merah’ Galery Master Chef Jadi Sorotan, Chef Arnod: Selalu Ada Cuma Jarang Nongol

Baca Juga: Sudah Divaksin 2 Kali Menkes Inggris Positif Covid-19, Vaksin AstraZeneca Hampir Tidak Menginduksi Antibodi

Informasi tersebut diketahui viral setelah chanel YouTube TITIK TUMPU mengunggah video berjudul, "BERITA TERKINI ~ GUGATAN JOKOWI MUNDUR DI DEPAN MATA" pada 16 Juli 2021.

Sampai saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 31.000 kali.

Dalam thumbnail video, terlihat beberapa foto yang digabungkan menjadi satu.
Di antaranya yakni foto lautan massa membawa spanduk "Jokowi Silahkan Mundur" dan potret Jokowi tengah berdiri didampingi oleh sejumlah pihak.

"JOKOWI HARUS BERHENTI!!!
RAKYAT GUGAT JOKOWI MUNDUR DARI PRESIDEN
SIDANG GUGATAN DITERIMA HAKIM

Baca Juga: Kabar Terbaru Covid-19, Indonesia Duduki Peringkat Pertama Dunia 18 Juli 2021

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x