Cek Fakta: Puan Maharani Terbukti Terlibat Korupsi, KPK Langsung Tetapkan Jadi Tersangka? Begini Faktanya

- 17 Agustus 2021, 18:50 WIB
Beredar kabar yang menyebut bahwa KPK dan PTUN tetapkan Puan Maharani sebagai tersangka kasus korupsi.
Beredar kabar yang menyebut bahwa KPK dan PTUN tetapkan Puan Maharani sebagai tersangka kasus korupsi. /Instagram/@puanmaharaniri

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang menyebut bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani telah terlibat kasus korupsi.

Dalam kabar Puan Maharani terlibat kasus korupsi menyebutkan pula bahwa KPK dan PTUN telah menetapkan jadi tersangka.

Bahkan menyebut juga bahwa PDIP terancam akan segera runtuh.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan UMKM 1,2 Juta di Eform BRI 2021 Beserta Alasan Bantuan Tak Kunjung Cair ke Rekening

Kabar Puan Maharani terlibat kasus korupsi pertamakali diunggah oleh akun Youtube Teropong Istana pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Kabar tersebut diunggah dengan narasi judul sebagai berikut.

"BERITA VIRAL ~ PUAN TERLIBAT KORUPSI ~ BERITA TERBARU"

Dalam thumbnail video, terlihat potret Puan Maharani tengah berdiri di belakang Ketua KPK Firli Bahuri.

Adapula narasi yang disertakan dalam thumbnail video adalah sebagai berikut.

"PDIP TERANCAM RUNTUH..!!

PUAN TERLIBAT KORUPSI

KPK DAN PTUN TETAPKAN PUAN MAHARANI JADI TERSANGKA"

Baca Juga: Awas, PMDD Adalah Gangguan Haid yang Lebih Parah dari PMS

Thumbnail video yang mengatakan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani terlibat korupsi, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan PTUN
Thumbnail video yang mengatakan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani terlibat korupsi, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan PTUN Tangkapan Layar YouTube Teropong Istana

Lantas, benarkah kabar yang menyebut bahwa KPK dan PTUN tetapkan Puan Maharani sebagai tersangka kasus korupsi? Simak faktanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, kabar yang menyebut bahwa KPK dan PTUN tetapkan Puan Maharani sebagai tersangka kasus korupsi adalah salah atau hoaks.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Baca Juga: Rilis Lagu Terbaru, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Mengajak Krisdayanti Kolaborasi

Dilansir dari PikiranRakyat.com, Puan Maharani sebelumnya telah digugat oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke PTUN.

Gugatan tersebut diajukan MAKI terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI yang berisi 16 nama.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, alasannya menggugat Puan lantaran sebagai masyarakat akan merasa dirugikan jika anggota BPK terpilih nantinya tidak memenuhi persyaratan.

Selain itu, Boyamin juga mengungkapkan bahwa dirinya bersyukur apabila gugatannya dipermasalahkan.

Baca Juga: Contoh Caption Instagram yang Bisa Kamu Gunakan untuk Menyambut HUT Ke 76 RI

Pasalnya, menurutnya masyarakat semakin tahu terkait adanya seleksi anggota BPK yang dilakukan DPR.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada berita lanjutan terkait gugatan tersebut.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut KPK dan PTUN tetapkan Puan Maharani sebagai tersangka kasus korupsi adalah salah atau hoaks.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Puan Maharani Diisukan Terlibat Korupsi, KPK dan PTUN Tetapkan Jadi Tersangka, Simak Faktanya”.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah