CEK FAKTA: Menko Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Semua Tempat Ibadah Wajib Ditutup

- 17 Agustus 2021, 15:34 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan
Menko Marves Luhut Pandjaitan /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/

 

LINGKAR KEDIRI – Beredar viral sebuah video yang menunjukkan ketidak toleransian antar umat beragama yaitu penutupan tempat ibadah.

Dalam sebuah video tersebut menunjukkan bagian pintu masjid ditutup balok kayu, dengan narasi video sebagai berikut.

“VIRAL HARI INI BIADAB !! LUHUT PERINTAHKAN SEMUA MASJID WAJIB D SEGEL! LUHUT PKI ~ NEWS”.

Baca Juga: Indonesia Bangga! 6 Tokoh Astronom Indonesia Dikukuhkan Jadi Nama Asteroid Luar Angkasa

Seperti diketahui dalam narasi video tersebut dikatakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang telah memerintahkan semua rumah ibadah.

Aturan itu meliputi penutupan rumah ibadah baik musala, masjid, klenteng, gereja, dan pura.

Lantas apakah video viral tersebut memberikan informasi yang valid?

Luhut dikabarkan perintahkan menyegel seluruh masjid
Luhut dikabarkan perintahkan menyegel seluruh masjid

Informasi yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Penyegelan Masjid adalah Hoax
Informasi yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Penyegelan Masjid adalah Hoax

Dilansir dari laman kominfo.go.id, dapat dipastikan bahwa berita tersebut adalah keliru atau hoaks.

Pada keterangan dari laman kominfo.go.id ditemukan faktanya bahwa pernyataan Menko Luhut mengenai tempat ibadah ditutup tersebut disampaikan Kamis, 1 Juli 2021 pada saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Rilis Lagu Terbaru, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Mengajak Krisdayanti Kolaborasi

Setelah diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, kemudian setiap wilayah mengalami perubahan salah satunya aturan tidak menutup semua tempat ibadah, seperti musala, masjid, klenteng, gereja, serta pura.

Maka berdasarkan klarifikasi dari Kominfo, dapat dipastikan bahwa video viral yang beredar tersebut adalah hoaks.***

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah