Cek Fakta: Puan Maharani Digugat ke PTUN dan Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos, Beginilah Faktanya

- 18 Agustus 2021, 08:41 WIB
Puan Maharani diduga terseret kasus korupsi
Puan Maharani diduga terseret kasus korupsi /Puan Maharani/Instagram.com/@puanmaharaniri

Putusan itu tertuang dalam Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR/RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021.

Alasan dari gugatan tersebut, disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman merasa dirugikan jika salah satu anggota BPK tidak memenuhi persyaratan.

Boyamin berharap gugatan ini menjadi sorotan, dengan begitu justru ia bersyukur karena masyarakat akan mengetahui DPR RI melakukan seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi syarat.

Namun diketahui hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari PTUN terkait gugatan yang dibuat Boyamin terhadap Puan Maharani.

Sehingga dapat dipastikan kesimpulannya, bahwa klaim Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar alias hoaks.***

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah